Selama ini kita sudah mengenal suatu organisasi dunia yang bernama PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) atau United Nations. Mulai dari yang menangani masalah kesehatan yakni WHO, pendidikan dan anak untuk UNICEF dan UNESCO, pangan untuk FAO, ataupun IMF yang menangani keuangan. Namun pernahkah Anda mendengar tentang UNHCR?
UNHCR adalah singkatan dari United of Nation High Commission of Refugee. Bertempat di Universitas Tarumanagara, UNHCR menggelar sebuah seminar yang bertemakan "The United Nations for You (UN4U) Campaign 2011". UNHCR telah ada sejak 14 Desember 1950 dan merupakan salah satu badan PBB yang menangani masalah pengungsi (refugees). UNHCR yang berpusat di Jenewa, Switzerland ini memberikan bantuan dan perlindungan kepada pengungsi di dunia.
UNHCR di Indonesia sudah berdiri sejak tahun 1979. Sifat kerjanya ialah mengedepankan nilai kemanusiaan, non-politis dan prinsip-prinsip hukum pengungsi internasional. Sebenarnya siapakah yang dimaksud pengungsi itu?apakah korban bencana alam seperti tsunami bisa dilindungi oleh UNHCR? Menurut UNHCR, pengungsi adalah :
- Orang yang berada di luar negara asal kewarganegaraannya
- Orang tersebut berada di luar negaranya karena ketakutan yang mendasar akan penganiayaan terhadap ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu atau pendapat politik yang berbeda.
- Negaranya sendiri tidak dapat atau tidak mau melindungi warga negaranya
- Merupakan golongan rentan seperti anak-anak tanpa pendamping, wanita dengan kebutuhan khusus, korban tindak kekerasan, cacat dan manula.
Angelina Jollie sebagai brand ambassador UNHCR |
Sumber :
Seminar oleh Ms. Mitra Salima Suryono (Associate External Relation and Public Information Officer of UHCR)
Rabu, 25 Oktober 2011
Sumber gambar :
google images
No comments:
Post a Comment