Saturday, October 8, 2011

Sosial Media di Indonesia

  Siapa diantara kita yang tidak memiliki account pribadi di Facebook dan Twitter? Mungkin hanya beberapa saja yang tidak mengenal 2 social media yang kini tengah hadir di masyarakat. Namun sebelum membahas lebih lanjut mengenai social media, ada baiknya kita menengok ke belakang untuk melihat sejarah media di Tanah Air.
Social Media semakin berkembang

  Media massa di Indonesia mengalami 2 zaman yang saling bertolak belakang. Sebelum masa reformasi, media massa cenderung terbatas dan "takut-takut" dalam memberikan informasi. Apalagi masyarakatpun tidak ada yang leluasa untuk menyuarakan pendapatnya seperti mengkritik pemerintah. Namun setelah Orde Baru berakhir, mediadi Indonesia semakin berkembang sangat pesat. Pernah tercatat ada 11.000 media bermunculan seiring dengan kebebasan berpendapat yang melekat dalam setiap individu. Namun, persaingan ketat membuat hanya ada 5000-6000 media saja yang bertahan.

  Teknologi semakin berkembang tiap tahunnya membuat banyak media mulai merambah ke dunia maya. Hal ini ditandai dengan berkembangnya website 2.0 dimana kita dapat berinteraksi dan memberikan feedback langsung di dalam website tersebut, misalnya seperti Youtube, blog, Facebook dan Twitter. 

  Social media merupakan suatu hal yang penting, karena mendukung kebebasan berkespresi serta membantu penyebaran informasi secara lebih cepat dan mudah. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya masyarakat Indonesia yang "terhisap" dalam social media seperti Twitter dan Facebook, membuat semakin cepat dan mudah pula penyampaian suatu berita, kejadian atau peristiwa.

Setiap hal memiliki sisi positif dan negatif, begitu juga dengan perkembangan social media. Setiap informasi yang ada di social media hendaknya kita verifikasi dengan mengecek kebenaran dari informasi yang tertulis di dalamnya. Peran kita sebagai penerima pesan harus aktif dan cerdas dalam menyikapi fenomena sosial ini.

Sumber :

Kelas Kapita Selekta oleh Diah Ayu Sandra Ningrum, Jurnalis Majalah Tempo
Rabu, 6 Oktober 2011

Sumber gambar :vi.sualize.us

Tuesday, October 4, 2011

Budaya Massa dan Populer

Media massa bisa membentuk budaya populer
  Apa yang ada di pikiran kita semua mengenai produk Apple,  kacamata berbingkai besar, celana skinny atau baju bermerek seperti Zara? Mungkin sebagian besar orang akan merasa gaya dan trendy jika menggunakan ataupun membawa barang-barang di atas ketika bepergian ke luar rumah.


  Coba kita bandingkan antara baju biasa yang bisa dibeli di kaki lima dengan baju bermerek seperti Zara. Padahal modelnya hampir sama, namun mereknya berbeda, sehingga kita merasa "berbeda" pula  jika memakai produk Zara. Hal inilah yang dinamakan budaya populer, yaitu ketika budaya massa dibumbui oleh aspek-aspek yang mendukung lewat komunikasi massa. Aspek-aspek yang menjadi bumbu itu bisa berupa pengemasan melalui iklan, artis atau public figure yang menggunakan produk itu dan sebagainya. Seringkali kita seperti dihipnotis media karena tidak menyadari hal-hal semacam ini.


  Komunikasi massa merupakan proses penyampaian pesan yang dilakukan melalui media massa. Media massa terdiri dari cetak dan elektronik yang mana memiliki kekuatan untuk mempengaruhi dan mempersuasi khalayaknya dengan cara-cara yang kreatif. Daya jangkau yang luas juga menjadi keunggulan dari media massa. Maka tidak heran jika beberapa komunikan media massa menjadi terpengaruh dan setuju akan pesan yang disampaikan oleh komunikator massa melalui media.


Pada dasarnya ada tiga tahap perkembangan media massa, yakni sebagai berikut:

1. Tahap Elit yaitu  tahap dimana media massa belum berkembang dan tidak ada budaya massa yang terbentuk.

2. Tahap Populer yaitu tahap dimanabudaya massa telah terbentuk.

3. Tahap Spesialisasi yaitu  tahap dimana media mulai menyadari keinginan audiens dan melakukan spesialisasi terhadap produknya/isi tayangannya.



  Budaya massa dan budaya populer sangat mempengaruhi masyarakat khususnya Indonesia. Kini remaja merasa gaul jika menggunakan Blackberry atau para pengusaha akan merasa elegan jika menggunakan I Pad. Belum lagi pengaruh band-band korea (Hallyu wave) yang merasuk ke Indonesia hingga mempengaruhi industri musik hingga cara berpakaian masyarakat Indonesia. Untuk itu kita harus memiliki Media Literacy agar bisa memfilter budaya-budaya yang sedang dibentuk oleh media dengan tujuan ekonomi dibelakangnya.


Sumber:



Kelas Kapita Selekta oleh Aminah Swarnawati, Dosen Ilmu Komunikasi
Rabu, 28 September 2011

Sumber gambar : vi.sualize.us



Tuesday, September 27, 2011

Regulasi Penyiaran Indonesia

Isi siaran selalu diatur dalam regulasi penyiaran
  Regulasi penyiaran di Indonesia tercakup dalam tiga UU yakni UU No.40 Tahun 1999 yakni Dewan Pers, UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran dan UU No. 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi. Sebenarnya, apakah manfaat regulasi penyiaran itu?

  Regulasi penyiaran memiliki tiga peranan atau fungsi penting dalam dunia penyiaran khususnya di Indonesia yaitu yang pertama ialah menghindari bentrok antar gelombang siaran, hal ini bertujuan untuk memberi kenyamanan publik bagi pendengar atau penontonnya. Kedua ialah untuk mengatur isi dari media penyiaran itu agar tidak mengandung unsur SARA dan menyangkut HAM.Terakhir, regulasi ada agar menghindari peristiwa monopoli kepemilikan bagi media siaran.

Berikut adalah beberapa anatomi media penyiaran :

  1. Lembaga atau Institusi penyiaran seperti PT, Group, Yayasan, dll.
  2. Perizinan penyiaran antara legal dan ilegal
  3. Kepemilikan secara perorangan atau badan hukum
  4. Isi atau content seperti comedy, news, sport,dll
  5. Infrastruktur seperti antenam gedung, pemancar internet dan satelit
  6. Organisasi bisnis berkaitan dengan pendapatan, jual saham, iklan dan biaya langganan
  7. SDM atau kelompok profesi seperti wartawan, editor, juru kamera, dll
  8. Pasar atau market area mencakup lokal, nasional, transnasional (lintas negara) dan global
  9. Audien atau khalayak sesuai segmentasi berdasarkan umur, jenis kelamin, dll
  10. Regulator yakni pengatur penyiaran
  Dengan adanya regulasi penyiaran, tenu kehidupan media satu dengan yang lain dengan masyarakat akan terjalin baik dan harmonis. Namun, tetap saja ada media yang melanggar regulasi tersebut dan harus menerima sangsi yang diberikan oleh KPI.

Sumber :
Kelas Kapita Selekta oleh Paulus Widiyanto, Ketua Pansus dan penggagas regulasi penyiaran di Indonesia
Rabu, 21 September 2011





Saturday, September 17, 2011

Jurnalis Warga yang Sebenarnya

  Apa yang terlintas di benak Anda mengenai profesi jurnalis? Mungkin sebagian orang masih menilai, jurnalis hanyalah sebuah profesi bagi mereka yang bekerja di media massa seperti koran dan televisi. Namun, tahukah Anda, masyarakat juga bisa menjadi jurnalis? Ya. Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan keterbukaan akses informasi dari masyarakat kepada media massa, kini seorang ibu rumah tangga pun bisa menjadi seorang jurnalis. Hal ini biasa dikenal dengan citizen journalist atau jurnalis warga.

  Contoh nyata ialah interaksi interaktif yang disediakan oleh radio, televisi maupun internet. Seorang warga bisa melaporkan keadaan lalu lintas di Jalan Sudirman kepada stasiun radio yang menerima laporan itu. Selain itu, kini  kita dapat memberi komentar pada informasi yang disampaikan oleh situs berita online dengan mudah dan cepat. 

  Beberapa waktu lalu, kita tentu masih teringat akan gelombang tsunami yang melanda negeri sakura yakni Jepang. Selama bencana ini berlangsung, banyak warga Jepang yang merekam bagaimana hebatnya gempa menggoncangkan perkantoran dan pasar swalayan yang ada. Berbekal video camera  dari ponsel atau handy cam, warga bisa menjadi jurnalis yang melaporkan informasi penting melalui video yang berhasil diliputnya. Stasiun televisi pun membuka tangan lebar-lebar untuk menerima video detik-detik tsunami dan gempa yang melanda Jepang itu. 

  Namun, kini yang menjadi masalahnya ialah masih ada batasan yang tidak jelas antar ruang publik dan ruang pribadi khususnya di dunia maya. Memberi informasi di blog, facebook, twitter sebenarnya belum mampu disebut sebagai jurnalis warga karena informasi yang disampaikan itu harus memenuhi nilai-nilai berita khususnya akurasi dan keberimbangan. Kini, banyak kasus pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menghakimi yang notabene berada di dunia maya.

Untuk itu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Media = ruang publik sosial + Kode Etik Jurnalistik
  2. Jurnalis bukanlah profesi sembarangan yang dapat dilakukan serampangan
  3. Berita beda dengan infosatu sisi, gosip atau syakwasangka (pendugaan)
  Perlu dibedakan juga mengenai media online seperti situs berita online dan ruang diskusi online seperti Twitter, Blog dan Facebook yang mana ruang diskusi di internet tidak bisa dijadikan sebagai media jurnalis warga. Kini, tengah dibicarakan mengenai Kode Etik Jurnalisme Warga dan Kode Etik Media Online agar terlihat jelas rambu-rambu untuk menjadi jurnalis warga yang informatif.

"Citizen Journalism  penting dan mendesak untuk dipraktekan, namun mutlak memenuhi etika dan kehati-hatian."

Sumber :
Kelas Kapita Selekta oleh Agus Sudibyo, Dewan Pers mengenai "Citizen Journalism, antara Kebutuhan dan Problem"
Rabu, 14 September 2011


Monday, September 12, 2011

Perempuan dalam Media

Oleh : Lindayani/ 915080074

  Keberadaan perempuan sudah semakin telihat menghiasi media di Indonesia. Mulai dari cetak maupun elektronik, perempuan selalu ada di dalamnya. Hal ini membuat peran perempuan seakan tidak terlepas dari media. Namun bagaimanakah fenomena keberadaan perempuan dalam media itu sendiri? 

  Jika kita perhatikan industri media masa kini, perempuan selalu mendapat tempat dan terlibat di dalamnya. Mulai dari iklan, model di majalah, pemain sinetron dan penyiar radio. Namun dibalik "keeksisan" perempuan terdapat beberapa fenomena positif dan negatif yang dapat kita perhatikan dengan seksama.

Peran positif perempuan dalam media:

Perempuan menjadi duta negara

  1. Peranan perempuan di sektor publik. Perempuan yang terlihat di media, kini sudah muncul menjadi wanita karier dan bukan hanya mengurusi anak, dapur dan masak saja. Hal ini terbukti dari iklan-iklan di televisi yang menampilkan ayah sebagai pengganti ibu yang menemani anak menyikat gigi atau mencuci pakaian.
  2. Perempuan lebih mandiri. Banyak perempuan-perempuan yang mampu menjadi pemimpin walaupun masih diragukan kemampuannya oleh publik. Hal ini terlihat dengan kemampuan Sri Mulyani yang dulu menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Megawati yang pernah menjabat sebagai presiden RI.
  3. Perempuan lebih educated dan sukses. Citra perempuan yang seperti ini kebanyakan dibangun oleh iklan-iklan yang menampilkan peran wanita berkarier yang cerdas dan juga berhasil dalam pekerjaannya.
  4. Peran aktif perempuan dalam dunia sosial dan politik seperti pemimpin-penmimpin politik misalnya.
  5. Menjadi duta negara dalam ajang Putri Indonesia, Miss Universe, Miss Indonesia dan lain-lain.
  6. Perempuan masa kini berani mengungkapkan pendapat tentang kehidupan pribadi dan seksnya.
  7. Kesan perempuan yang feminin, anggun dan cantik dalam berbagai media.
  8. Perempuan terlihat lebih komunikatif. Hal ini dikarenakan masa kecil perempuan yang sering diajak bicara oleh orangtuanya, dibandingkan anak laki-laki. 
  9. Perempuan menjadi motivator dengan cerita-cerita yang menginspirasi banyak orang mengenai perjuangan hidupnya.
  10. Perempuan terlihat serba bisa karena keberadaannya yang "menjamur" di media-media.
Namun, selain citra positif yang ditimbulkan oleh media, perempuan juga cenderung diterpa citra negatif yang semakin dirasakan perempuan sekarang ini.


Perempuan dan ekspos sensualitas
  1. Perempuan menjadi korban ekspos sensualitas melalui iklan maupun film. Hal ini dikarenakan sensualitas wanita menarik mata lawan jenis dan dianggap dapat menghasilkan keuntungan bagi media.
  2. Bias jender dalam pemberitaan kekerasan seksual dimana wakita yang menjadi korban seringkali disalahkan karena kelemahannya.
  3. Perempuan dimanfaatkan sebagai obyek pemanis dalam iklan. Setiap iklan sebagian besar selalu melibatkan peran perempuan.
  4. Terjebak dalam konsumerisme. Perempuan senang terpancing dengan kata-kata SALE.
  5. Penghasilan perempuan lebih besar dari pasangannya dapat menimbulkan kesan meremehkan pasangan dan perceraian.
  6. Masih dibatasi aktivitasnya dengan berbagai larangan seperti tidak boleh pulang dan keluar di malam hari.
  7. Perempuan dianggap belum mampu menjadi pembuat keputusan.
  8. Obyek yang menjual dan menarik.
  9. Kebebasan perempuan sering disalah persepsikan menjadi negatif.
  10. Diskriminasi perawan dan perjaka.
  Kesimpulannya, fenomena positif dan negatif ini sudah terjadi melalui media dan bertumbuh di masyarakat kita. Apalagi citra perempuan yang dibentuk oleh industri periklanan seakan sulit untuk diubah mengingat faktor bisnis dan keuntungannya. 
  Sebagai mahasiswi Ilmu Komunikasi yang nantinya akan berkecimpung di dunia jurnalistik, saya ingin berperan untuk mengikis citra negatif tentang perempuan yang sudah telanjur dibentuk oleh media. Cita-cita saya ingin membuat suatu tayangan feature khusus perempuan. Dalam tayangan itu akan mengupas stereotype, bias jender dan diskriminasi yang telanjur melekat pada perempuan. Harapannya melalui tayangan itu akan membuka mata publik sehingga mau mengubah pandangannya akan perempuan menjadi lebih baik lagi.

Sumber : 
Kelas Kapita Selekta oleh Ibu Hanny Wirawan, Dekan Fakultas Psikologi UNTAR
Rabu 7 September 2011


Sumber gambar :
vi.sualize.us